You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Taman Grande Dibangun Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Tiga Taman Grande Dibangun Tahun Ini

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan membangun tiga taman grande tahun ini. Ketiga taman tersebut yakni, Taman Langsat dan Taman Tebet di Jakarta Selatan, serta Taman Cempaka di Jakarta Timur.

Ditargetkan selesai Desember

Kepala Seksi Perencanaan Pertamanan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Hendrianto mengatakan, pembangunan Taman Grande di tiga lokasi itu diprediksi sudah bisa dimulai April 2020.

"Saat ini sedang dalam tahap penyusunan dokumen untuk tender," ujarnya, Rabu (22/1).

Kembangkan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Anies Tinjau Wajah Baru Taman Puring

Hendri menjelaskan, ketiga taman tersebut akan dibangun menjadi Taman Grande karena memiliki luas area berkisar lima sampai delapan hektare dan dinilai cocok untuk dijadikan skala pelayanan tingkat kota.

"Ruang hijau di taman itu sangat besar dan target kami dibangun untuk skala kota jadi warga di wilayah lain bisa datang ke sana," terangnya.

Hendri menuturkan, fungsi taman sebagai sarana olahraga dan interaksi warga tetap ada, namun konsep satu taman dengan yang lainnya akan berbeda.

"Aktivitas warga di tiga taman tersebut ditiadakan sementara saat proses pembangunan berlangsung. Pengerjaannya serentak dan ditargetkan selesai Desember," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7651 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5334 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1587 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri